PENGERTIAN PENGENDALIAN SOSIAL
- MENURUT BERGER
- MENURUT ROUCEK
Tujuan Pengendalian sosial:
- Agar masyarakat mau mematuhi norma – norma sosial yang berlaku, baik dengan kesadaran sendiri maupun paksaan
- Agar dapat mewujudkan keserasian dan ketentraman dalam masyarakat
- Bagi orang yang melakukan penyimpangan diusahakan agar kembali mematuhi norma - norma yang berlaku
JENIS - JENIS PENGENDALIAN SOSIAL
- Pengendalian sosial Formal (Lembaga Pada Masyarakat)
- Lembaga Kepolisian
- Lembaga Kejaksaan
- Lembaga Pengadilan
- Lembaga Adat
- Pengendalian Sosial Nonformal ( Pemuka Masyarakat)
SIFAT - SIFAT PENGENDALIAN SOSIAL
- Pengendalian Sosial Preventif
- Pengendalian Sosial Represif
- Pengendalian sosial gabungan
- Pengendalian Sosial Persuasif
- Pengendalian Sosial Koersif
CARA PENGENDALIAN SOSIAL
- Cemoohan
- Teguran
- Pendidikan
- Agama
- Gosip atau Desas – Desus
- Ostrasisme
- Fraundulens
- Intimidasi
- Hukum
AKIBAT TIDAK BERFUNGSINYA LEMBAGA PENGENDALIAN SOSIAL
- Tidak Adanya Kepastian Hukum
- Kepentingan Masyarakat Sulit dipenuhi
- Sering Terjadi konflik
- Muncul Komersialisasi hukum, jabatan dan kekuasaan
- Muncul sindikat – sindikat kejahatan
KLASIFIKASI KEJAHATAN MENURUT SOSIOLOGI
- Upaya Mengatasi Kekacauan Akibat Tidak Berfungsinya Lembaga Pengendalian sosial
- Memperbaiki perangkat hukum
- Melakukan revitalisasi aparat penegak hukum
- Melakukan Usaha Pembudayaan tertib sosial
0 komentar:
Posting Komentar