Tentu Anda pernah mendengar Bursa/Pasar Uang. Tahukah Anda apa yang dimaksud dengan pasar uang? Produk apa saja yang diperjualbelikan di pasar uang dan siapa pelaku yang terlibat di dalamnya? Di pasar uang diperjualbelikan instrumen kredit jangka pendek. Kredit yang dimaksud bisa berupa kredit harian (On Call), kredit bulanan (Prolongasi) maupun kredit tiga bulanan (Belening). Oleh karena kredit yang diperjualbelikan kurang dari satu tahun, maka disebut kredit jangka pendek. Adapun jenis instrumen pada pasar uang antara lain SBI, SBPU, SUN, repurchase Agreement dan lain-lain. Sedangkan para pelaku pasar uang diantaranya: Perusahaan bank, perusahaan asuransi dan perusahaan keuangan non bank lainnya.
Definisi Pasar Uang
Pasar uang adalah suatu kelompok pasar dimana instrumen kredit jangka pendek, yang umumnya berkualitas tinggi diperjualbelikan. Fungsi pasar uang sebagai sarana alternatif bagi lembaga-lembaga keuangan, perusahaan-perusahaan non keuangan untuk memenuhi kebutuhan dana jangka pendek maupun untuk menempatkan dana atas kelebihan likuiditasnya
Ciri-ciri Pasar Uang
- Mekanisme pasar uang ditekankan untuk mempertemukan pihak yang mempunyai kelebihan dana dan yang membutuhkan dana.
- Menekankan pada pemenuhan dana jangka pendek.
- Tidak terikat pada tempat tertentu seperti halnya pasar modal.
Pelaku Pasar Uang
- Bank
- Yayasan
- Dana Pensiun
- Perusahaan Asuransi
- Perusahaan-perusahaan besar
- Lembaga Pemerintah
- Lembaga Keuangan lain
- Individu Masyarakat
Sumber Dana dan Jenis Dana Pasar
2.1 Sumber Dana Pasar Uang
- Dana masyarakat umum
- Kelebihan kas BUMN
- Kelebihan kas bank-bank pemerintah dan swasta
- Kelebihan kas perusahaan dagang, industri dan jasa
- Kelebihan kas lembaga keuangan bukan bank (LKBB)
2.2 Jenis-jenis Instrumen Pasar Uang
- Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI adalah surat berharga yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang yang berjangka waktu pendek dan diperjual belikan dengan diskonto.
- Surat Berharga Pasar Uang (SBPU)
SBPU adalah surat berharga yang diperjualbelikan secara diskonto dengan BI atau lembaga lainnya yang ditunjuk sebagai pelaksanannya.
- Sertifikat Deposito
Sertifikat Deposito adalah deposito berjangka dimana bukti simpananya dapat diperjual belikan.
- Call Money
Call Money adalah pinjaman singkat antar bank yang sewaktu-waktu dapat ditarik dengan jangka waktu berkisar antara 1 hari s/d 1 minggu. - Commercial Paper
Commercial Paper adalah surat utang tanpa jaminan dengan jangka waktu 2 hari s/d 270 hari. - Repurchase Agreement
Repurchase Agreement adalah penjualan suatu surat berharga disertai komitmen dari penjual bahwa penjual akan membeli kembali surat berharga tersebut pada waktu dan harga tertentu. - Treasury Bills
Treasury Bills adalah surat utang yang diterbitkan oleh negara dengan jangka waktu 90 hari - 1 tahun - Promissory Notes
Promissory Notes adalah surat sanggup bayar yang membuktikan adanya utang piutang jangka pendek antara kreditur dan debitur.
Kelebihan dan Kelemahan Pasar Uang
3.1 Kelebihan Pasar Uang
- Sarana untuk mencari pinjaman dana jangka pendek bagi perusahaan yang mengalami kesulitan likuiditas.
- Sarana untuk menempatkan kelebihan dana yang dimiliki oleh badan usaha
3.2 Kelemahan/Risiko Pasar Uang
- Risiko pasar
Terjadi karena turunnya harga suatu instrumen pasar uang dikarenakan tingkat suku bunga naik sehinnga investor mengalami kerugian. - Risiko gagal bayar
Terjadi karena debitur tidak dapat memenuhi kewajiban bayar kepada kreditur. - Risiko inflasi
Terjadi karena naiknya harga barang / jasa sehingga daya beli menurun atas pendapatan yang diterima dari pinjaman yang diberikan. - Risiko nilai tukar
Terjadi karena adanya perubahan tidak menguntungkan terhadap kurs mata uang asing.
0 komentar:
Posting Komentar