.
 

Konflik dan Kekerasan

Dampak Konflik
 
Menurut Lewis A. Coser, konflik merupakan peristiwa normal
yang dapat memperkuat struktur-struktur hubungan-hubungan
sosial. Tidak adanya konflik dalam sebuah masyarakat tidak
dapat dianggap sebagai petunjuk kekuatan dan stabilitas
hubungan sosial masyarakatnya.
Meskipun konflik sosial merupakan proses disosiatif yang
mengarah pada kemungkinan terjadinya kekerasan, konflik
juga merupakan suatu proses sosial yang mempunyai segi
postif bagi masyarakatnya.

Dampak positif dari konflik :
1.Memperjelas aspek-aspek kehidupan yang belum
jelas/masih belum tuntas ditelaah.
2.Memungkinkan adanya penyesuaian kembali norma-
norma, nilai-nilai, dan hubungan-hubungan sosial dalam
kelompok sesuai dengan kebutuhan individu atau
kelompok.
3.Menjadi jalan untuk mengurangi ketegangan antar individu
dan antar kelompok.
4.Mengurangi/menekan pertentangan yang terjadi di
lingkungan sendiri.
5.Menghidupkan kembali norma-norma lama dan
menciptakan norma-norma baru.
6.Sarana untuk mencapai keseimbangan antara kekuatan-
kekuatan dalam masyarakat.
7.Meningkatkan solidaritas sesama anggota kelompok.
 
Dampak negatif dari konflik:
1.Menyebabkan keretakan hubungan antara anggota
kelompok
2.Mengakibatkan perubahan kepribadian para individu
3.Mengakibatkan kerusakan harta benda dan nyawa
manusia
4.Menimbulkan dominasi atau penaklukan oleh salah satu
pihak 
 
 
Konflik & Kekerasan
Dalam KBBI, kekerasan didefinisikan sebagai perbuatan
seseorang atau kelompok yang menyebabkan cidera atau
matinya orang lain, atau menyebabkan kerusakan fisik atau
barang orang lain.

Menurut N.J. Smelser ada 5 tahap dalam kerusuhan massal.
Kelima tahap itu berlangsung secara kronologis dan tidak
dapat terjadi 1 atau 2 tahap saja. Tahap-tahap tersebut
adalah :
1.Situasisosial yang memungkinkan timbulnya kerusuhan
yang disebabkan oleh struktur sosial tertentu.
2.Tekanan sosial, yaitu suatu kondisi saat sejumlah besar
anggota masyarakat merasa bahwa banyak nilai dan norma yang sudah dilanggar. Tekanan ini tidak cukup menimbulkan kerusuhan atau kekerasan, tetapi juga menjadi pendorong terjadinya kekerasan.
3.Berkembangnya perasaan kebencian yang meluas
terhadap suatu sasaran tertentu. Sasaran kebencian itu berkaitan dengan faktor pencetus, yaitu peristiwa yang memicu kekerasan.
4.Mobilisasi untuk beraksi, yaitu tindakan nyata berupa
pengorganisasi diri untuk bertindak. Tahap ini merupakan tahap akhir dari akumulasi yang memungkinkan terjadinya kekerasan.
5.Kontrol sosial, yaitu tindakan pihak ketiga seperti aparat
keamanan untuk mengendalikan, menghambat, dan
mengakhiri kekerasan
 
Teori-Teori Tentang Kekerasan
  • Teori Faktor Individual
Beberapa ahli berpendapat bahwa setiap perilaku kelompok,
termasuk perilaku kekerasan, selalu berawal dari perilaku
individu. Faktor penyebab dari perilaku kekerasan adalah
faktor pribadi dan faktor sosial. Faktor pribadi meliputi kelainan
jiwa. Faktor yang bersifat sosial antara lain konflik rumah
tangga, faktor budaya dan faktor media massa.
  • Teori Faktor Kelompok
Individu cenderung membentuk kelompok dengan
mengedepankan identitas berdasarkan persamaan ras, agama
atau etnik. Identitas kelompok inilah yang cenderung dibawa
ketika seseorang berinteraksi dengan orang lain. Benturan
antara identitas kelompok yang berbeda sering menjadi
penyebab kekerasan.
  • Teori Dinamika Kelompok
Menurut teori ini, kekerasan timbul karena adanya deprivasi
relatif yang terjadi dalam kelompok atau masyarakat. Artinya,
perubahan-perubahan sosial yang terjadi demikian cepat
dalam sebuah masyarakat tidak mampu ditanggap dengan
seimbang oleh sistem sosial & masyarakatnya.

Cara Pengendalian Konflik dan Kekerasan
Ada 3 syarat agar koflik tidak berakhir dengan kekerasan :
1.Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus
menyadari akan adanya situasi konflik di antara mereka.
2.Pengendalian konflik-konflik tersebut hanya mungkin bisa
dilakukan apabila berbagai kekuatan sosial yang saling
bertentangan itu terorganisasi dengan jelas.
3.Setiap kelompok yang terlibat dalam konflik harus
mematuhi aturan-aturan main tertentu yang telah
disepakati bersama.

Pada umumnya, masyarakat memiliki sarana atau mekanisme
untuk mengendalikan konflik di dalam tubuhnya. Beberapa ahli
menyebutnya sebagai katup penyelamat (safety valve) yaitu
suatu mekanisme khusus yang dipakai untuk mempertahankan
kelompok dari kemungkinan konflik. Lewis A. Coser melihat
katup penyelamat itu sebagai jalan keluar yang dapat
meredakan permusuhan antara 2 pihak yang berlawanan.



Secara umum, ada 3macam bentuk pengendalian konflik :
1.Konsiliasi, pengendalian konflik yang dilakukan dengan
melalui lembaga-lembaga tertentu yang memungkinkan diskusi dan pengambilan keputusan yang adil di antara pihak-pihak bertikai.
2.Mediasi, pengendalian yang dilakukan apabila kedua pihak
yang berkonflik sepakat untuk menunjuk pihak ketiga
sebagai mediator.
3.Arbritasi, pengendalian yang dilakukan apabila kedua
belah pihak yang berkonflik sepakat untuk
menerima/terpaksa menerima hadirnya pihak ketiga yang
akan memberikan keputusan-keputusan tertentu untuk
menyelesaikan konflik.

0 komentar:

Posting Komentar